JAKARTA, Kabarbetawi – Kepala BPPBJ DKI Jakarta (DG) merekomendasikan kepada pokja untuk membatalkan lelang Proyek Revitalisasi Pulau Tidung secara sepihak. Diduga DG, SHR, dan AG membatalkan lelang untuk menghindari ancaman dari PT M yang sudah memberikan uang namun tidak menang.
Pembatalan dilakukan setelah perusahaan yang di duga menyuap AG (PT M) dinyatakan tidak dapat menang karena dokumen yang di upload kurang lengkap.
Diduga PT M mengancam akan melaporkan DG dan SHR ke polisi jika tidak dimenangkan karena sudah menyerahkan uang kepada mereka.
Menghadapi ancaman PT M, DG dan anggota memilih untuk membatalkan lelang supaya terhindar dari efek domino yang dapat menyeret pejabat-pejabat di atasnya.
Banyak pegiat anti korupsi yang geram dengan perlakuan AG dan anggota. Mereka semakin mantap membangkitkan pergerakan untuk menuntut pembersihan di BPPBJ DKI untuk meminimalisir tindakan oknum yang merugikan. *(LI)