JAKARTA, Kabarbetawi – Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho Apresiasi langkah KPK RI Yang Dipimpin Firli Bahuri kembali menunjukan tajinya dalam kegiatan tangkap tangan pejabat Basarnas terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Dimas menegaskan KPK RI tetap konsisten menunjukan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan kami mendukung langkah KPK RI untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar lainnya di Indonesia.
“Kami update informasi terakhir dari teman-teman, ada sekitaran 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dalam permintaan keterangan oleh tim KPK,” ujar Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (26/07/2023).
Ali menjelaskan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Akan tetapi, hingga saat ini asal usul uang itu masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.
Saat ini kami masih melakukan konfirmasi lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami lakukan permintaan keterangan tersebut,” pungkas Ali.
Ketua KPK, Firli Bahuri sempat mengatakan bahwa tangkap tangan yang melibatkan pejabat Basarnas RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” ujar Firli, Rabu (26/07/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meringkus pejabat Basarnas RI yang juga merupakan orang kepercayaan Kabasarnas, yakni Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas RI, Letkol Adm Afri Budi C. Dia ditangkap petugas KPK saat baru keluar dari Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Sedangkan beberapa pihak lainnya yang ditangkap di Bekasi, diringkus petugas KPK saat berada di warung Soto Boyolali di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. *(LI)