JAKARTA, Kabarbetawi – Tiga tokoh Betawi yang gagal mencalonkan diri menjadi ketua umum (Ketum) Bamus Betawi periode 2023-2028, Selasa (29/8/2023), membuat pernyataan sikap bersama yang isinya menolak penyelenggaraan Mubes Bamus Betawi VIII di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).
Ketiganya adalah Toto Sudarto, bendahara Bamus Betawi periode 2018-2023; Biem Benyamin, sekretaris Majelis Adat Bamus Betawi; dan Muhammad Rifqi (Eki Pitung), tokoh Betawi.
Ketiganya gagal mencalonkan diri karena tak dapat memenuhi syarat berupa surat dukungan sebanyak 30% dari 90 Ormas pemilik suara saat Mubes diselenggarakan, dan ada pula yang tidak dapat memenuhi persyaratan berupa infak sebesar Rp100 juta sebagaimana ditetapkan panita, hingga pendaftaran calon Ketum ditutup pada Senin (28/8/2023) pukul 24:00 WIB.
Dalam pernyataan sikap bersamanya, Toto, Biem dan Eki menyebut ada beberapa alasan yang membuat mereka menolak penyelenggaraan Mubes Bamus Betawi.
“Sebagian besar panitia penyelenggara MUBES VIII BAMUS BETAWI merupakan dan berperan sebagai tim sukses dari Bang Riano P Ahmad,” kata mereka pada poin pertama.
Riano merupakan satu-satunya calon yang memenuhi semua persyaratan, termasuk dukungan 30% dan infak Rp100 juta, sehingga dia menjadi calon tunggal ketua umum Bamus Betawi periode 2013-2028.
Politisi Partai Nasdem ini merupakan calon petahana, karena dia merupakan Ketum Bamus Betawi periode 2022-2023 hasil Mubeslub pasca meninggalnya ketua umum terdahulu almarhum Haji Lulung.
Pada poin kedua, Toto, Biem dan Eki menyebut bahwa panitia pendaftaran calon Ketum Bamus Betawi periode 2023 – 2028 telah mengeluarkan ketentuan yang mengabaikan kedudukan Mubes VIII sebagai forum tertinggi kedaulatan anggota Bamus Betawi, serta sangat membatasi jumlah tokoh yang dapat ikut dalam kontestasi calon Ketum Bamus Betawi
“Melalui draft sejumlah rancangan ketetapan Mubes VIII yang disiapkan Panitia Pengarah, terbukti bahwa struktur organisasi Bamus Betawi akan menjadi sangat gemuk, sehingga berpotensi menjadi tidak efisien dan tidak efektif serta melecehkan kedudukan Majelis Adat Bamus Betawi yang sangat terhormat karena ditempatkan pada posisi sebagai Lembaga Produk dari Team Formatur yang diketuai oleh ketua terpilih,” kata mereka.
Ketiganya juga menuduh kalau selama Riano menjadi Ketum antar waktu, terjadi degradasi eksistensi Bamus Betawi karena secara aktif terlibat dalam proses terbentuknya Majelis Kaum Betawi (MKB) di mana hal tersebut telah memposisikan organisasi Bamus Betawi menjadi bawahan dalam struktur MKB.
Selain itu, mereka menyebut telah terjadi penyalahgunaan wewenang, khususnya berkaitan transparansi penunjukan organisasi pelaksana pengelolaan Perkampungan Betawi di Area Jakarta Fair Kemayoran Tahun 2023, serta tidak adanya pertanggungjawaban secara profesional berkaitan dengan nilai profit yang diperoleh serta berapa besar pemasukan yang menjadi hak keuangan organisasi Bamus Betawi beserta anggotanya.
Lebih jauh, mereka juga menyebut terindikasi kuat telah terjadi penyimpangan alih fungsi serta penyelewengan/pengelapan keuangan organisasi berkaitan dengan pengelolaan aset Bamus Betawi Store, di mana kasus ini akan dibawa ke ranah hukum, sehinga Riano tidak pantas menjadi calon Ketum Bamus Betawi periode 2023-2028.
“Oleh karena itu, bersama ini kami tegas dan jelas menyatakan MENOLAK PENYELENGGARAN MUBES VIII BAMUS BETAWI MANIPULATIF serta meminta kepada para pembina BAMUS BETAWI yang terdiri dari PJ Gubernur DKI beserta Jajarannya, Panglima Kodam V Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk tidak merestui ataupun memfasilitasi penyelenggaraan MUBES VIII BAMUS BETAWI,” tegas Toto, Biem dan Eki.
Menanggapi hal itu, Ketua Pendaftaran Calon Ketum Bamus Betawi Periode 2018-2023, Tahyudin Aditya, menanggapi penolakan itu dengan tenang.
“Di sebuah perhelatan, baik musyawarah besar, kongres, muktamar untuk memilih ketua umum, diperlukan syarat-syarat khusus. Kita sudah tahu semua itu, di mana-mana ada syarat khusus yang disepakati oleh semua pihak,” kata Tahyudin melalui pesan suara yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Persoalannya, lanjut Tahyudin, adalah kemampuan mereka untuk merekrut dan mendapatkan dukungan, hal itu urusan mereka.
“Contoh; di KNPI juga ada syaratnya (untuk menjadi Ketum), yaitu kualitas, visi misi, dan kemampuan untuk mendapatkan dukungan,” katanya.
Ia menegaskan, semua orang di Bamus Betawi sudah tahu hal ini, termasuk soal syarat dukungan 30% dan infak Rp100 juta, karena ini merupakan hasil rapat organizing committee (OC), steering committee (SC) dan pengurus harian Bamus Betawi yang disetujui oleh Majelis Adat.
Tahyudin bahkan mengatakan kalau di antara tim sukses Eki dan Biem juga ada anggota OC dan SC, dan mereka tahu tentang semua persyaratan itu, serta tahu berapa banyak jumlah Ormas yang terlibat di Mubes Bamus Betawi. Sehingga seharusnya sudah dapat menyikapinya dengan baik dan tepat.
“Kalau hari ini dia merasa terzolimi, itu hanya untuk mencari simpati saja,” tegasnya.
Tahyudin menegaskah bahwa jika panitia menginginkan ketua umum terpilih merupakan figur yang punya kompetensi, sebetulnya sebuah kelaziman, sehingga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para calon.
“Saya pikir tak ada persoalan kalau mereka menolak (Mubes). Biasa-biasa saja, karena mereka tidak memiliki kemampuan melakukan konsolidasi untuk mencari dukungan,” pungkasnya. *(LI)