JAKARTA, KABARBETAWI.COM – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2024, Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh menggelar konferensi pers yang berlangsung pada Senin (23/9) di Sekretariat DPP SPI, Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5, Jakarta Selatan. Momentum ini dimanfaatkan untuk menyerukan keadilan agraria serta kesejahteraan bagi petani dan masyarakat desa, sejalan dengan tema tahun ini, “Reformasi Agraria yang Dimanipulasi dan Melanggar Konstitusi”.
Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September mengacu pada disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). SPI dan Partai Buruh menilai, peringatan tahun ini menjadi krusial mengingat masih banyak permasalahan agraria yang belum terselesaikan, serta pelaksanaan reforma agraria yang dinilai melenceng dari semangat UUPA.
Aksi Massa dan Tuntutan Agraria
Dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa aksi massa akan digelar pada 24 September 2024, dengan melibatkan sekitar 2.000 orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru honorer. Mereka akan menyampaikan tuntutan utama, yaitu pelaksanaan reforma agraria yang sejati dan kedaulatan pangan.
“Pelaksanaan UUPA 1960 belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Banyak petani yang masih belum mendapatkan akses terhadap tanah, sementara konflik agraria terus terjadi. Oleh karena itu, aksi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah, terutama Presiden Jokowi, agar segera menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Ferri.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang cenderung mengutamakan pasar global dibanding kesejahteraan petani lokal. “Petani kita tidak dilindungi. Pemerintah justru impor produk pertanian saat panen melimpah, yang akhirnya merugikan petani lokal,” ujar Ferri.
Tolak Bank Tanah dan Kritik Terhadap UU Cipta Kerja
Isu lain yang diangkat dalam konferensi pers ini adalah penolakan terhadap konsep Bank Tanah, yang dianggap sebagai instrumen politik oligarki. Ketua Dewan Penasihat Partai Buruh sekaligus Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengkritik keras kebijakan ini yang dianggap hanya menguntungkan korporasi besar. Menurutnya, reforma agraria yang dijalankan saat ini justru memperparah ketimpangan tanah di Indonesia.
“Alih-alih membagikan tanah kepada petani, pemerintah malah menyerahkannya kepada korporasi besar, memperlebar ketimpangan agraria yang sudah terjadi sejak lama,” ucap Henry. Ia menambahkan bahwa UU Cipta Kerja semakin melemahkan posisi petani dan nelayan, serta membatalkan banyak regulasi yang sebenarnya memberikan perlindungan kepada mereka, seperti UU Pangan dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Henry juga mengkritik proyek strategis nasional yang menurutnya merampas tanah rakyat, seperti pembangunan food estate di Papua, yang dinilai hanya menjadi alasan untuk mengambil alih lahan secara besar-besaran.
Desakan Pembatalan UU Cipta Kerja
Dalam penutup pernyataannya, SPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta Kerja dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani. “Kami menolak keras proyek strategis nasional yang merampas tanah rakyat dan menuntut pelaksanaan reforma agraria sesuai dengan mandat konstitusi,” pungkas Henry.
Peringatan Hari Tani Nasional 2024 ini menjadi momen bagi SPI dan Partai Buruh untuk memperjuangkan keadilan agraria dan kedaulatan pangan, serta mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada petani dan masyarakat desa. (HSN).